Buku Buku Ajar: Politik Hukum Kepolisian (Pembentukan Peraturan Kepolisian) menghadirkan kajian komprehensif mengenai hubungan erat antara politik hukum dan institusi kepolisian dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Buku ini mengupas bagaimana arah kebijakan hukum negara membentuk, memengaruhi, serta menentukan desain regulasi di bidang kepolisian, baik pada tataran undang-undang maupun peraturan internal kepolisian. Melalui pendekatan konseptual dan analitis, pembaca diajak memahami bahwa setiap regulasi kepolisian lahir dari konfigurasi politik hukum yang berkembang pada masanya.
Disusun secara sistematis dalam sembilan bab, buku ini membahas mulai dari konsep dasar politik hukum, ilmu kepolisian dan hukum kepolisian, peran kepolisian dalam pencegahan kejahatan, penegakan hukum, dan pelayanan publik, hingga pada aspek teknis pembentukan peraturan perundang-undangan serta regulasi di lingkungan kepolisian. Pembahasan mengenai delegated legislation, kewenangan pembentukan peraturan kepolisian, asas-asas penyusunan regulasi, hingga etika kepolisian menjadikan buku ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga relevan bagi praktik kelembagaan.
Selain menyoroti dinamika reformasi dan modernisasi institusi Polri, buku ini juga mengangkat tantangan kontemporer seperti kompleksitas kejahatan siber, terorisme, serta tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik. Penekanan pada keseimbangan antara kewenangan aparat dan perlindungan hak asasi manusia menjadi benang merah dalam keseluruhan pembahasan. Dengan bahasa yang akademik namun tetap komunikatif, buku ini layak menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparatur kepolisian, maupun masyarakat umum yang ingin memahami arah politik hukum dalam pembentukan peraturan kepolisian di Indonesia.
Reviews
There are no reviews yet.