Politik Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah
Kepengarangan:
Dr. Suryadi, S.H., M.Hum.
Editor:
Riswanda Himawan, M.Pd.
ISBN:
978-623-174-529-3
Ukuran:
15,5 x 23 cm
Jumlah halaman:
iv + 148 hlm.
Terbit:
September 2024
Deskripsi
Perkembangan lembaga arbitrase syariah sebagai alternatif penyelesaian sengketa ekonomi syariah di luar pengadilan sangat dipengaruhi oleh kebijakan hukum yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah memiliki peran penting dalam menyediakan regulasi dan perangkat hukum yang mendukung penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Dengan ekonomi modern yang semakin terbuka, iklim usaha yang adil dan nondiskriminatif harus diterapkan, termasuk dalam ekonomi syariah yang berlandaskan prinsip larangan riba, bagi hasil, dan larangan spekulasi.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan ekonomi, khususnya perbankan syariah, yang mendukung pembangunan nasional berdasarkan keadilan dan kesejahteraan. Namun, peningkatan transaksi ekonomi syariah juga meningkatkan potensi sengketa, seperti nonperforming finance (NPF) akibat perbedaan penafsiran akad atau wanprestasi. Oleh karena itu, alternatif penyelesaian sengketa seperti arbitrase syariah menjadi sangat relevan.
Buku Politik Hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah memberikan analisis tentang kerangka hukum yang mengatur penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Indonesia. Buku ini membahas politik hukum perundang-undangan nasional serta mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa (APS) seperti arbitrase syariah.
Buku ini juga mengulas lembaga arbitrase syariah, mencakup dasar hukum, struktur, dan prosedur penyelesaian sengketa, serta pentingnya transparansi dalam menjaga keadilan. Buku ini penting bagi praktisi hukum, akademisi, dan pihak yang terlibat dalam ekonomi syariah.
Informasi Tambahan
Berat | 250 gram |
---|
Reviews
There are no reviews yet.