HUKUM ADMINISTRASI DAN SISTEM PERADILAN ADMINISTRASI DI INDONESIA

Rp100.000
In Stock

Kepengarangan:
Dr. Drs. Adv. H. Kukuh Sudarmanto Alugoro, B.A., S.Sos., S.H., M.H., M.M.

Editor:
Dr. Bayu Satyaki K. K., S.E., M.Ak.
Ayu Melati R. A. K., S.STP., M.M., M.H.

ISBN:
Dalam Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
xi + 201 Halaman

Terbit:
November 2025

In Stock

Description

Buku berjudul “Hukum Administrasi dan Sistem Peradilan Administrasi di Indonesia” ini disusun sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, teori, serta praktik hukum administrasi dan sistem peradilan administrasi yang berlaku di Indonesia. Dalam buku ini, pembaca akan diajak untuk menelusuri landasan normatif, dimensi teoritis, hingga penerapan praktis hukum administrasi dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan modern. Pembahasan disajikan secara sistematis, mendalam, dan aplikatif sehingga mampu memberikan gambaran utuh tentang bagaimana hukum administrasi bekerja sebagai instrumen pengatur dan pengendali kekuasaan publik dalam kerangka negara hukum (rechtstaat).

Perkembangan hukum administrasi negara yang semakin kompleks di era modern menjadikan buku ini relevan bagi akademisi, praktisi hukum, birokrat, serta mahasiswa hukum dan administrasi publik. Dengan penyajian materi dalam empat belas bab yang saling berkaitan mulai dari konsep dasar, teori, struktur kelembagaan, proses regulasi, hak dan kewajiban warga negara, mekanisme perizinan, sistem peradilan administrasi, hingga reformasi administrasi publik di era digital buku ini diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah yang otoritatif. Lebih dari sekadar teks akademik, karya ini juga berfungsi sebagai panduan praktis untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkaya khazanah literatur hukum administrasi di Indonesia.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “HUKUM ADMINISTRASI DAN SISTEM PERADILAN ADMINISTRASI DI INDONESIA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *