Problematika Hukum Perkawinan Antar Agama Di Indonesia : Studi Sosiologi Hukum dan Maqasyid Syariah

In Stock

Kepengarangan:
Dr. Ibnudin, M.H.I.

Editor:
Prof. Dr. H. Sugianto, S.H., M.H.
Prof. Dr. H. Achmad Kholiq, M.Ag.
Prof. Dr. H. Abdul Azis, M.Ag.

ISBN:
Dalam pengajuan ISBN

Ukuran:
15,5 x 23 cm

Jumlah halaman:
viii, 129 hlm.

Terbit:
September 2025

Description

Berangkat dari pemikiran klasik Max Scheler dan Karl Mannheim, sosiologi pengetahuan menyoroti bagaimana kondisi sosial, kekuasaan, kelas, dan institusi membentuk produksi serta legitimasi pengetahuan. Mannheim memperkenalkan konsep “relasionisme” untuk menolak relativisme total dengan menegaskan bahwa kebenaran selalu terkait konteks sosial-historis, namun tetap dapat diuji secara intersubjektif. Berger dan Luckmann kemudian mengembangkan perspektif ini melalui gagasan bahwa realitas sosial dibangun lewat objektivasi, interaksi, dan institusionalisasi, dengan bahasa sebagai repositori makna lintas generasi.

Dalam era digital, fokus kajian bergeser pada infrastruktur epistemik berupa platform, algoritma, dan protokol data yang mengatur produksi dan validasi pengetahuan. Kondisi ini melahirkan asimetri kekuasaan antara pemilik infrastruktur dan pengguna, serta memperkuat isu ketidakadilan epistemik, terutama dengan hadirnya kecerdasan buatan generatif. Sistem rekomendasi dan model bahasa berpotensi melanggengkan bias representasional, mendistorsi otoritas, serta melemahkan integritas ekosistem pengetahuan. Karena itu, audit data dan mekanisme akuntabilitas menjadi penting demi menjaga keadilan epistemik.

Sosiologi pengetahuan kontemporer dengan demikian bergerak dari analisis relasi ide-struktur sosial menuju kritik atas arsitektur digital pengetahuan. Sintesis teori klasik dan transformasi digital meniscayakan kolaborasi lintas disiplin demi tata kelola epistemik yang inklusif dan transparan.

Kerangka ini menjadi pintu masuk bagi buku Problematika Hukum Perkawinan Antar Agama di Indonesia: Studi Sosiologi Hukum dan Maqasyid Syariah. Buku ini mengkaji perkawinan antar agama tidak hanya sebagai norma hukum, melainkan pertemuan antara realitas sosial, politik, agama, dan hak asasi. Melalui integrasi sosiologi pengetahuan dan maqasyid syariah, buku ini menawarkan perspektif baru yang menekankan keadilan, kemaslahatan, serta keberanian mendorong transformasi hukum menuju tatanan yang inklusif.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Problematika Hukum Perkawinan Antar Agama Di Indonesia : Studi Sosiologi Hukum dan Maqasyid Syariah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *