Hukum Hak Kekayaan Intelektual Di Indonesia
Kepengarangan:
Prof. Dr. Ujang Suratno, S.H., M.Si.
Rahmanisa Purnamasari Faujura, S.H., M.H.
Editor:
–
ISBN:
978-623-174-388-6
Ukuran:
14 x 20 cm
Jumlah halaman:
x, 312 hlm
Terbit:
Maret 2024
#untuk pembelian buku silakan kontak kami via whatsapp#
Description
Seseorang yang menghasilkan kekayaan intelektual harus memahami hak-haknya agar mereka dapat memanfaatkan hak kekayaan intelektual. Seiring dengan kemajuan umat manusia, pengetahuan tentang hak kekayaan intelektual menjadi semakin penting. Semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menunjukkan bahwa aktivitas mental manusia semakin berkembang, sehingga memungkinkan manusia berkembang sesuai dengan kebutuhan dan kualitas hidupnya masing-masing. Seiring dengan meningkatnya keragaman ide yang dihasilkan dan produk yang dihasilkan, pengetahuan tentang perlindungan kekayaan intelektual menjadi semakin penting.
Buku ini hadir sebagai bacaan buat kalangan umum, wabil khusus untuk para mahasiswa Fakultas Hukum. Penulis, yang sejak lama tertarik dengan hukum bisnis, terutama yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, mencoba menguraikan berbagai hal tentang hak kekayaan intelektual, mulai dari definisi, dasar filosofis yang mendasari hak kekayaan intelektual, perkembangan, dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|







