PRA-PERADILAN BERBASIS KEADILAN DALAM KONTEKS SISTEM PERADILAN PIDANA
Kepengarangan:
Prof. Dr. Dahlan, S.H., M.H.
Prof. Dr. Ramon Nofrial, S.H., M.H.
Editor:
Dr. Risna Rahadian, S.H., M.H., M.Kn.
Dr. c. Fikha Syira Utami, S.H., S.K.M., M.H.
ISBN:
Dalam Pengajuan
Ukuran:
15 x 23 cm
Jumlah halaman:
viii + 216 Halaman
Terbit:
Juli 2025
Description
Buku ini lahir dari keprihatinan atas masih minimnya literatur hukum yang secara khusus dan mendalam membahas peran strategis praperadilan sebagai institusi yang semestinya menjadi penjaga keadilan substantif, terutama dalam tahap awal proses peradilan pidana yang kerap kali rawan terjadi pelanggaran hak tersangka.
Pembahasan buku ini dibuka dengan penguraian mengenai fondasi hukum pidana serta posisi hukum acara dalam struktur sistem peradilan pidana, yang menjadi kerangka utama untuk memahami praperadilan secara komprehensif. Selanjutnya, ditelaah pula fungsi praperadilan sebagai instrumen perlindungan hak asasi manusia dalam negara hukum, yang menunjukkan keterkaitan langsung antara prinsip HAM dan tanggung jawab lembaga peradilan. Perjalanan evolutif konsep praperadilan, dari sejarah hingga usulan pembaruan dalam Rancangan KUHAP, menjadi landasan kritis dalam menilai batasan dan kemungkinan transformasi institusi ini.
Bagian perbandingan internasional kami hadirkan untuk memberikan perspektif normatif dan aplikatif dari negara-negara yang telah lebih dahulu mengembangkan model praperadilan yang fungsional, seperti Belanda, Prancis, dan Amerika Serikat. Kemudian, aspek hukum acara dibahas untuk memperlihatkan bagaimana prosedur pelaksanaan praperadilan bekerja di lapangan, diiringi dengan evaluasi terhadap efektivitasnya. Dalam bagian berikutnya, secara jujur kami mengangkat berbagai kelemahan struktural maupun implementatif yang dihadapi oleh sistem praperadilan di Indonesia, seperti sikap pasif hakim dan keterbatasan ruang lingkup kewenangan, yang sering kali mengurangi daya jangkau perlindungannya terhadap hak tersangka.
Akhirnya, buku ini ditutup dengan rumusan pembaruan yang diarahkan untuk memperkuat fungsi praperadilan melalui reformulasi kebijakan hukum pidana yang progresif dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan serta hak asasi manusia.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|








Reviews
There are no reviews yet.