PERJANJIAN KERJA DAN PHK HAK PEKERJA DAN KEWAJIBAN PENGUSAHA

Rp130.000
Out of stock

Kepengarangan:
Dr. Arpangi, S.H., M.H.

Editor:
Dr. Urip Giyono, S.H., M.H.

ISBN:
Dalam Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
vii + 184 Halaman

Terbit:
April 2025

Out of stock
Categories: ,

Description

Buku ini, dengan judul Perjanjian Kerja dan PHK: Hak Pekerja dan Kewajiban Pengusaha, hadir sebagai referensi yang sangat dibutuhkan dalam memahami hak-hak pekerja dan kewajiban pengusaha dalam perjanjian kerja, serta proses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis, Dr. Arpangi, S.H., M.H., seorang ahli hukum yang memiliki pengalaman mendalam di bidang hukum ketenagakerjaan, memberikan wawasan yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum terkait kontrak kerja, termasuk hak-hak pekerja, kewajiban pengusaha, serta bagaimana prosedur PHK yang benar harus dilakukan.

Buku ini dilengkapi dengan contoh kasus nyata yang relevan, memberikan gambaran praktis tentang bagaimana penerapan hukum ketenagakerjaan di lapangan. Setiap permasalahan yang disajikan dalam buku ini dilengkapi dengan solusi penyelesaian yang adil, berimbang, dan mengedepankan prinsip keadilan bagi kedua belah pihak, yaitu pekerja dan pengusaha. Melalui buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami dengan lebih jelas peran penting perjanjian kerja dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis dan bagaimana PHK dapat dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Buku ini menjadi referensi penting bagi para pengusaha, pekerja, praktisi hukum, serta pihak-pihak yang tertarik untuk mendalami lebih jauh mengenai hak dan kewajiban dalam hubungan kerja, khususnya yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja. Dengan bahasa yang mudah dipahami dan pembahasan yang mendalam, buku ini akan sangat berguna untuk meminimalkan potensi konflik ketenagakerjaan dan mendorong terciptanya hubungan kerja yang lebih baik di masa depan.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “PERJANJIAN KERJA DAN PHK HAK PEKERJA DAN KEWAJIBAN PENGUSAHA”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *