Perampasan Aset Hasil Korupsi dan Pencucian Uang (Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia)
Kepengarangan:
Dr. Manguni Wiria Darma Sinulingga, S.H., M.H.
Editor:
Mona Krista Saragih, S.Tr.Keb.
ISBN:
Dalam pengajuan
Ukuran:
15,5 x 23 cm
Jumlah halaman:
viii, 220 hlm
Terbit:
Juli 2026
#untuk pembelian buku silakan kontak kami via whatsapp#
Description
Korupsi dan tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi, melemahkan supremasi hukum, dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Dalam perkembangannya, pelaku kejahatan semakin memanfaatkan berbagai skema untuk menyembunyikan dan mengalihkan hasil tindak pidana sehingga proses pelacakan dan pemulihan aset menjadi semakin kompleks.
Buku Perampasan Aset Hasil Korupsi dan Pencucian Uang (Perspektif Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia) mengulas secara komprehensif konsep, dasar filosofis, teori, dan regulasi mengenai perampasan aset sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang. Pembahasan disajikan secara sistematis mulai dari perkembangan kebijakan hukum nasional dan internasional, implementasi dalam praktik penegakan hukum, hingga berbagai kendala normatif dan empiris yang dihadapi dalam pemulihan aset hasil kejahatan.
Selain mengkaji mekanisme asset recovery, buku ini menawarkan gagasan pembaharuan hukum pidana Indonesia melalui penguatan konsep Non-Conviction Based Asset Forfeiture, reformulasi perampasan aset berbasis nilai, penyempurnaan sistem pembuktian, pembaharuan hukum acara pidana, serta penguatan kelembagaan yang mendukung efektivitas pemulihan aset. Seluruh pembahasan diarahkan untuk membangun sistem hukum yang mampu menyeimbangkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Ditulis dengan pendekatan akademik yang sistematis dan didukung oleh perkembangan teori serta praktik hukum terkini, buku ini menjadi referensi yang relevan bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, pembentuk kebijakan, dan seluruh pihak yang memiliki perhatian terhadap pembaruan hukum pidana serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|








Reviews
There are no reviews yet.