KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA
Kepengarangan:
Dr. H. Maksum, S.H., M.H.
Dr. Abdul Hamid, S.H., M.H.
Editor:
Dr. Urip Giyono, S.H., M.H.
ISBN:
Dalam Pengajuan
Ukuran:
15 x 23 cm
Jumlah halaman:
vii + 182 Halaman
Terbit:
September 2025
Description
Buku ini lahir dari keprihatinan sekaligus dorongan akademis untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kedudukan dan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu pilar penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Mahkamah Konstitusi memiliki peran strategis dalam menjaga kemurnian konstitusi serta menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan negara hukum. Melalui kewenangan yang dimilikinya, seperti menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan hasil pemilu, hingga kewajiban memutus pendapat DPR terkait dugaan pelanggaran Presiden/Wakil Presiden, MK menjadi institusi vital dalam sistem hukum kita. Buku ini berusaha mengkaji tidak hanya kewenangan tersebut secara normatif, tetapi juga bagaimana kewenangan itu dijalankan dalam praktik.
Sebagai buku referensi, karya ini diharapkan dapat menjadi pegangan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap dinamika hukum tata negara di Indonesia. Melalui pembahasan yang sistematis, buku ini menyajikan pemahaman mengenai dasar konstitusional kewenangan MK, implementasi kewenangan dalam berbagai kasus, serta tantangan yang dihadapi MK dalam menjalankan perannya.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|








Reviews
There are no reviews yet.