HUKUM PASAR MODAL DAN PERUSAHAAN PUBLIK
Kepengarangan:
Dr. Pristika Handayani, S.H., M.H.
Deddy Gunawan, S.H., M.H.
Marihot Sidauruk, S.H., M.H.,CPM., CPA.
M. Fikri Ibnu Sasani, S.H.
Sahban Efendi Siregar, S.H., M.H.
Editor:
Dr. Lukmanul Hakim, S.E., M.Si.
ISBN:
Dalam Pengajuan
Ukuran:
15 x 23 cm
Jumlah halaman:
viii + 252 Halaman
Terbit:
Januari 2026
Description
Buku ini membahas hukum pasar modal dan perusahaan publik sebagai kerangka hukum yang mengatur penghimpunan dana melalui pasar modal sekaligus melindungi kepentingan investor. Pasar modal diposisikan sebagai sarana strategis bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan jangka panjang melalui penawaran saham atau obligasi kepada publik, yang mengubah status perusahaan menjadi perusahaan terbuka dengan konsekuensi kewajiban hukum, keterbukaan informasi, dan tata kelola yang akuntabel.
Berlandaskan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal serta regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, buku ini menguraikan konsep dasar pasar modal, proses dan persyaratan IPO, kewajiban perusahaan publik, hingga mekanisme pengawasan dan penegakan hukum, termasuk insider trading dan sanksi administratif. Disusun secara sistematis dan ringkas, buku ini menegaskan peran hukum pasar modal dalam mewujudkan pasar yang adil, transparan, dan efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta menjadi referensi bagi akademisi, praktisi, dan masyarakat yang ingin memahami hukum pasar modal di Indonesia.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|








Reviews
There are no reviews yet.