Asas-Asas Hukum Kesehatan Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Kepengarangan:
Adhar, S.H., M.H.
Rahmad Hidayah, S.H., M.H.
Editor:
Putri Aprilia, S.Pd.
ISBN:
Dalam Pengajuan
Ukuran:
15,5 x 23 cm
Jumlah halaman:
viii, 179 hlm
Terbit:
April 2026
#untuk pembelian buku silakan kontak kami via whatsapp#
Description
Buku ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan pengertian hukum kesehatan secara menyeluruh, baik dari perspektif normatif, etis, maupun fungsional. Dengan demikian, pembaca dapat memahami bahwa hukum kesehatan merupakan instrumen penting untuk mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab pasien, tenaga medis, maupun institusi kesehatan.
Buku ini berfungsi sebagai rujukan dalam memahami asas, fungsi, serta ruang lingkup hukum kesehatan yang meliputi kedokteran, rumah sakit, kesehatan masyarakat, farmasi, pembiayaan kesehatan, lingkungan hidup, hingga digitalisasi layanan kesehatan. Tujuannya agar pembaca memiliki pemahaman menyeluruh mengenai sistem hukum kesehatan di Indonesia.
Buku ini dibentuk untuk menegaskan pentingnya hukum kesehatan dalam memberikan kepastian hukum, menjamin keadilan, serta melindungi pasien dan tenaga kesehatan dari berbagai risiko yang mungkin timbul dalam praktik medis. Dengan kerangka tersebut, buku ini diharapkan mampu menjadi instrumen edukatif sekaligus preventif terhadap pelanggaran hukum di sektor kesehatan.
Buku ini menekankan bahwa hukum kesehatan tidak hanya sebatas aturan teknis, melainkan juga mencakup aspek etika profesi, moralitas sosial, dan kebijakan publik yang berpihak pada kemanusiaan. Dengan demikian, pembaca diarahkan untuk memahami keterpaduan antara hukum, etika, dan praktik medis.
Buku ini disusun agar bermanfaat tidak hanya bagi mahasiswa hukum atau praktisi kesehatan, melainkan juga bagi masyarakat umum. Dengan bahasa yang sistematis dan terstruktur, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi universal dalam meningkatkan kesadaran hukum kesehatan di Indonesia.
Secara lebih luas, tujuan buku ini adalah mendukung pembangunan kesehatan nasional dengan menegaskan prinsip-prinsip pemerataan, keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, serta keberlanjutan pembangunan di bidang kesehatan. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|











Reviews
There are no reviews yet.