REKONSTRUKSI TATANAN HUKUM NASIONAL SEBAGAI NEGARA HUKUM YANG BERKEPASTIAN SECARA BERKELANJUTAN

Rp100.000
In Stock

Kepengarangan:
Dr. M. Rohmidhi Srikusuma, S.H., M.H.

Editor:
Dr. Urip Giyono, S.H., M.H.

ISBN:
Dalam Proses Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
viii + 204 Halaman

Terbit:
Januari 2026

#untuk pembelian buku silakan kontak kami via whatsapp#

https://wa.me/628589520667

In Stock

Description

Buku Rekonstruksi Tatanan Hukum Nasional sebagai Negara Hukum yang Berkepastian secara Berkelanjutan mengkaji secara mendalam upaya mewujudkan kepastian hukum yang berkelanjutan dalam kerangka negara hukum Indonesia. Berangkat dari amanat Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, buku ini menyoroti berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi, seperti kesenjangan antara hukum tertulis dan praktik, kualitas penegakan hukum, serta pengaruh budaya hukum masyarakat terhadap efektivitas sistem hukum nasional.

Dengan menggunakan pendekatan Teori Sistem Hukum Lawrence M. Friedman, buku ini menganalisis keterkaitan antara struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum sebagai elemen yang harus bersinergi untuk membangun kepastian hukum yang nyata. Pembahasan disusun secara sistematis mulai dari landasan konstitusional negara hukum, pembentukan dan penegakan regulasi, prinsip-prinsip pendukung negara hukum, hingga identifikasi tantangan internal dan eksternal yang memengaruhi penegakan hukum di Indonesia.

Sebagai bagian akhir, buku ini menawarkan gagasan rekonstruksi tatanan hukum nasional melalui penguatan struktur penegakan hukum, pembaruan substansi peraturan perundang-undangan, serta transformasi budaya hukum masyarakat. Buku ini diharapkan menjadi referensi akademik dan praktis bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, serta masyarakat luas yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan hukum nasional yang adil, konsisten, dan berkelanjutan.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “REKONSTRUKSI TATANAN HUKUM NASIONAL SEBAGAI NEGARA HUKUM YANG BERKEPASTIAN SECARA BERKELANJUTAN”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *