Problematika Eksekusi Terhadap Doktrin Res Judicata Pro Veritate Habetur Dalam Peradilan Tata Usaha Negara
Kepengarangan:
Dr. Susilo Lestari, S.H., M.H.
Editor:
–
ISBN:
Dalam Proses Pengajuan
Ukuran:
15,5 x 23 cm
Jumlah halaman:
vi, 199 hlm
Terbit:
Oktober 2024
Description
Negara Republik Indonesia berlandaskan UUD 1945 sebagai negara hukum sekaligus negara kesejahteraan. Dalam konsep welfare state, negara berkewajiban mengatur berbagai aspek kehidupan demi keadilan dan kemakmuran rakyat. Sebagai negara hukum, setiap tindakan pemerintah harus sesuai peraturan, namun potensi penyalahgunaan wewenang tetap ada. Karena itu, diperlukan pengawasan yudisial melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Gagasan pembentukan PTUN telah muncul sejak awal kemerdekaan, tetapi baru terealisasi melalui UU No. 5 Tahun 1986, yang kemudian disempurnakan dengan UU No. 9 Tahun 2004 dan UU No. 51 Tahun 2009. PTUN berfungsi melindungi hak warga dari tindakan pemerintah yang melampaui kewenangan, menyelesaikan sengketa administrasi, dan memastikan pemerintahan berjalan sesuai hukum. Landasan yuridisnya terdapat pada Pasal 24 UUD 1945, dengan pengaturan lebih lanjut dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan asas pemerintahan yang baik, keterbukaan, larangan penyalahgunaan wewenang, dan partisipasi publik.
Namun, kendala muncul ketika putusan PTUN sering diabaikan pejabat terkait akibat ketiadaan sanksi pemaksa. Kondisi ini menimbulkan kekosongan hukum dan mengurangi wibawa peradilan.
Buku Problematika Eksekusi Terhadap Doktrin Res Judicata Pro Veritate Habetur Dalam Peradilan Tata Usaha Negara membahas secara komprehensif dinamika, tantangan, dan solusi pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap di PTUN. Isinya mencakup sejarah pembentukan PTUN, konsep res judicata, problem eksekusi, kelemahan regulasi, hingga usulan perbaikan aturan. Dengan pendekatan akademis dan praktis, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum, pembuat kebijakan, dan mahasiswa untuk memahami permasalahan eksekusi putusan dalam hukum administrasi negara.
Additional information
| Weight | 250 g |
|---|








Reviews
There are no reviews yet.