Hukum Penyelesaian Sengketa Di Indonesia

In Stock

Kepengarangan:
Dr. Ihat Subihat, S.H., M.H.

Editor:
Dr. Iman Cahyanto

ISBN:
Dalam pengajuan ISBN

Ukuran:
15,5 x 23 cm

Jumlah halaman:
vi, 303 hlm.

Terbit:
September 2025

Description

Dalam kehidupan bermasyarakat, perselisihan adalah keniscayaan. Perbedaan kepentingan, klaim, dan posisi hukum kerap melahirkan sengketa yang, jika tidak ditangani dengan tepat, dapat berkembang menjadi konflik yang merusak tatanan sosial. Pertanyaan utamanya: bagaimana sistem hukum Indonesia menjawab tantangan penyelesaian sengketa yang kian kompleks di era modern?

Buku Hukum Penyelesaian Sengketa di Indonesia hadir sebagai jawaban. Dengan menggabungkan perspektif teoretis dan praktis, buku ini mengurai definisi sengketa, prinsip-prinsip dasar penyelesaian, serta mekanisme yang tersedia dalam hukum nasional. Dari jalur litigasi di lembaga peradilan hingga alternatif penyelesaian sengketa (ADR) seperti mediasi, arbitrase, hingga pendekatan berbasis kearifan lokal, pembaca diajak memahami keragaman strategi penyelesaian yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih jauh, buku ini menyoroti penyelesaian sengketa dalam bidang-bidang khusus—bisnis, kepailitan, hubungan industrial, lingkungan hidup, hingga pertanahan—serta tantangan baru yang lahir dari transformasi digital dan globalisasi hukum. Refleksi kritis mengenai akses keadilan bagi kelompok rentan menjadikan buku ini bukan sekadar panduan akademis, tetapi juga seruan moral untuk memperkuat sistem hukum yang inklusif.

Dengan bahasa yang mengalir dan argumentasi yang menggugah, buku ini memberikan gambaran komprehensif sekaligus praktis tentang bagaimana penyelesaian sengketa menjadi pilar keadilan. Ia bukan hanya ditujukan bagi mahasiswa hukum dan praktisi, tetapi juga siapa saja yang ingin memahami bagaimana hukum bekerja menjaga harmoni sosial.

Kini saatnya Anda tidak hanya memahami sengketa, tetapi juga menjadi bagian dari solusi hukum yang adil, efektif, dan adaptif bagi Indonesia.

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Penyelesaian Sengketa Di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *