Penyelesaian Sengketa Pidana Pajak: Antara Hukum dan Mediasi

Rp100.000
Out of stock

Kepengarangan:
Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A.

Editor:
Prof. Dr. Bahtiyar Efendi, S.Pd., S.H., M.M., M.H.

ISBN:
Dalam Proses Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
vii + 186 Halaman

Terbit:
Januari 2025

Out of stock
Categories: ,

Description

Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan panduan komprehensif dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa pidana pajak, baik melalui jalur hukum maupun mediasi, yang selama ini sering menjadi tantangan besar dalam praktik perpajakan di Indonesia.

Sengketa pidana pajak merupakan permasalahan yang kompleks karena melibatkan aspek hukum, ekonomi, dan administrasi. Penyelesaiannya tidak hanya memerlukan pemahaman mendalam tentang aturan hukum yang berlaku, tetapi juga pendekatan yang mampu menciptakan solusi efektif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi, praktisi hukum, wajib pajak, dan otoritas perpajakan dalam menghadapi tantangan tersebut.

Dalam buku ini, penulis menjelaskan secara rinci jalur hukum sebagai salah satu mekanisme utama penyelesaian sengketa pidana pajak, termasuk kelebihan dan keterbatasannya. Selain itu, buku ini juga mengupas potensi mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih cepat dan efisien, namun tetap memperhatikan prinsip keadilan. Penulis menyertakan studi kasus untuk memperjelas konsep yang diuraikan, sehingga pembaca dapat memahami bagaimana teori diaplikasikan dalam situasi nyata.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Penyelesaian Sengketa Pidana Pajak: Antara Hukum dan Mediasi”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *