Manajemen Awak dan Anak Buah Kapal

Rp150.000
Out of stock

Kepengarangan:
Prof. Dr. Drs. Capt. H.M. Thamrin, MM.

Editor:

ISBN:
978-623-174-704-4

Ukuran:
18 x 25 cm

Jumlah halaman:
x, 265 hlm.

Terbit:
Maret 2025

Out of stock
Categories: ,

Description

Perkembangan dunia pelayaran di Indonesia  memerlukan manajemen yang andal dan profesional. Dalam situasi terbatas akibat pandemi COVID-19, inovasi menjadi hal penting untuk tetap bergerak maju, meskipun dengan keterbatasan. Sebagai manusia, kita wajib berjuang dengan tetap bersandar pada ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dengan motivasi positif, kita dapat menciptakan karya inovatif, termasuk melalui tulisan ilmiah di bidang transportasi laut yang luas. Kontribusi ini berpotensi memperdalam pengetahuan sumber daya manusia di sektor kelautan.

Buku ini, berjudul “Manajemen Awak dan Anak Buah Kapal”, dirancang untuk mahasiswa, taruna, dan profesional maritim. Bagian awal membahas manajemen awak kapal, mencakup pengertian kapal, peran nakhoda sebagai pemimpin, serta fungsi anak buah kapal (ABK) dan perwira. Sesuai Pasal 341 KUHD, nakhoda memiliki kekuasaan atas seluruh pelayar, sementara pekerja bongkar-muat atau pekerja sementara memiliki ketentuan khusus.

Bab tentang hukum maritim mengupas aturan dan regulasi pelayaran, termasuk peran nakhoda, ABK, serta hubungan dengan pengusaha kapal. Berdasarkan “Ordonansi Kapal-Kapal 1935,” awak kapal mencakup nakhoda, perwira, ABK, dan pengurus muatan, sementara penumpang didefinisikan sebagai pihak yang membayar tambang.

Buku ini juga menyoroti pentingnya buku harian kapal sebagai dokumentasi perjalanan dan operasional. Dengan pendekatan holistik, buku ini menjadi panduan praktis bagi pelaku industri maritim, akademisi, dan penggiat dunia pelayaran untuk memahami kompleksitas operasional dan hukum maritim secara mendalam.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Manajemen Awak dan Anak Buah Kapal”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *