Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis & Perburuhan

Rp100.000
Out of stock

Kepengarangan:
Dr. Mangaraja Manurung, S.H. M.H.

Editor:
Prof. Dr. Bahtiyar Efendi, S.Pd., S.H., M.M., M.H.

ISBN:
Dalam Proses Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
vii + 179 Halaman

Terbit:
Januari 2025

Out of stock
Categories: ,

Description

Buku ini merupakan kontribusi akademis dari Dr. Mangaraja Manurung, S.H., M.H., dalam upaya memperkaya literatur hukum Indonesia, khususnya di bidang penyelesaian sengketa yang sering terjadi dalam dunia bisnis dan perburuhan.

Dalam era globalisasi dan transformasi ekonomi yang terus berkembang, konflik dalam hubungan bisnis dan perburuhan menjadi tantangan yang tidak terelakkan. Perbedaan kepentingan antara pelaku bisnis, pekerja, dan pemerintah sering kali menciptakan konflik yang memerlukan solusi berbasis hukum yang adil, transparan, dan dapat diterima oleh semua pihak. Buku ini hadir sebagai panduan untuk memahami mekanisme penyelesaian sengketa bisnis dan perburuhan yang berlaku di Indonesia, sekaligus menawarkan wawasan kritis untuk mengatasi kendala yang kerap muncul dalam penerapannya.

Sebagai karya akademis yang komprehensif, buku ini mengulas aspek-aspek penting, mulai dari dasar hukum, mekanisme mediasi, arbitrase, hingga litigasi dalam penyelesaian sengketa. Penulis juga menyajikan kajian mendalam tentang praktik penyelesaian sengketa di lembaga-lembaga resmi seperti Pengadilan Hubungan Industrial, serta peran mediasi dan arbitrase sebagai alternatif dalam menyelesaikan konflik.

Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, akademisi, serta para pihak yang berkepentingan dalam dunia bisnis dan perburuhan. Melalui buku ini, pembaca diharapkan dapat memahami berbagai regulasi dan pendekatan dalam menyelesaikan sengketa dengan cara yang efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Hukum Penyelesaian Sengketa Bisnis & Perburuhan”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *