STRATEGI DIGITALISASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) KEJAHATAN NARKOBA GUNA TRANSFORMASI PENEGAKAN HUKUM MODERN DALAM RANGKA TERWUJUDNYA STABILITAS KAMDAGRI

Rp100.000
Out of stock

Kepengarangan:
Dr. Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H.

Editor:
Dr. Achmad Soeharto, S.H, M.H.

ISBN:
Dalam Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
ix + 184 Halaman

Terbit:
Februari 2025

Out of stock
Categories: ,

Description

Buku berjudul Strategi Digitalisasi Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejahatan Narkoba Guna Transformasi Penegakan Hukum Modern dalam Rangka Terwujudnya Stabilitas Kamdagri ini hadir sebagai sumbangsih pemikiran dalam perkembangan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan tantangan besar yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam menangani tindak pidana pencucian uang dan kejahatan narkoba.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, transformasi penegakan hukum melalui digitalisasi penyidikan menjadi sangat relevan. Buku ini mengajak pembaca untuk melihat lebih dalam bagaimana digitalisasi dapat memperkuat sistem penyidikan, memberikan efisiensi dan akurasi yang lebih tinggi, serta mendukung terciptanya stabilitas kamdagri melalui penegakan hukum yang modern dan responsif terhadap dinamika kejahatan yang semakin kompleks.

Penulis, Dr. Tri Setyadi Artono, S.H., S.I.K., M.H., dengan pengalaman dan keahliannya dalam bidang hukum serta penegakan hukum, menyajikan strategi-strategi yang dapat diterapkan dalam rangka memanfaatkan teknologi digital untukmemberantas tindak pidana pencucian uang dan narkoba. Buku ini tidak hanya menjadi referensi bagi para akademisi, praktisi hukum, dan aparat penegak hukum, tetapi juga bagi semua pihak yang peduli terhadap perkembangan sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “STRATEGI DIGITALISASI PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) KEJAHATAN NARKOBA GUNA TRANSFORMASI PENEGAKAN HUKUM MODERN DALAM RANGKA TERWUJUDNYA STABILITAS KAMDAGRI”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *