Harmonisasi Agroforestri dan Hukum Administrasi Lingkungan Pada Reklamasi Pascatambang

Rp80.000
In Stock

Kepengarangan:
Rachmatika Lestari, S.H., M.H.
Zuhrizal Fadhly, S.E., M.Si.
Safrida, S.Sos., M.A.P.
Desi Maulida, S.Ikom., M.A.
Noer Octaviana Maliza, S.TP., M.T.
Mawaddah Putri Arisma Siregar, S.P., M.Agr.

Editor:

ISBN:
Dalam Pengajuan

Ukuran:
15,5 x 23 cm

Jumlah halaman:
xii, 184 hlm.

Terbit:
Oktober 2025

In Stock

Description

Buku Harmonisasi Agroforestri dan Hukum Administrasi Lingkungan pada Reklamasi Pascatambang menghadirkan analisis komprehensif mengenai sinergi antara aspek ekologis dan yuridis dalam pengelolaan lahan pascatambang. Reklamasi lahan bekas tambang tidak sekadar persoalan teknis restorasi lingkungan, tetapi juga merupakan isu tata kelola yang menuntut kepatuhan terhadap prinsip hukum administrasi serta penerapan konsep keberlanjutan melalui pendekatan agroforestri.

Dalam buku ini dibahas secara sistematis bagaimana penerapan sistem agroforestri mampu memulihkan fungsi ekologis lahan pascatambang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat penegakan hukum lingkungan. Penulis mengulas berbagai regulasi, kebijakan, serta studi kasus praktik reklamasi di berbagai daerah, yang memperlihatkan pentingnya integrasi antara ilmu kehutanan, hukum lingkungan, dan kebijakan publik dalam menciptakan tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Ditulis dengan pendekatan interdisipliner dan berbasis riset, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi tambang, pembuat kebijakan, dan pemerhati lingkungan yang berkomitmen pada pengelolaan sumber daya alam secara beretika dan berkelanjutan. Dengan menggabungkan perspektif hukum dan ekologi, buku ini menawarkan model harmonisasi kebijakan dan praktik lapangan untuk mewujudkan reklamasi pascatambang yang produktif, lestari, dan berorientasi pada kemaslahatan bersama.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Harmonisasi Agroforestri dan Hukum Administrasi Lingkungan Pada Reklamasi Pascatambang”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *