GANTI RUGI YANG ADIL: Restorative Justice dalam Sengketa Medis di Indonesia

Rp110.000
In Stock

Kepengarangan:
Dr. dr. I. Edward Kurnia S.L., M.M., M.H.Kes., Sp.PK., Subsp. H.K.(K)., M.Si.Med., M.Sc., FISQua, C.Med.

Editor:
Dr. Urip Giyono, S.H., M.H.

ISBN:
Dalam Proses Pengajuan

Ukuran:
15 x 23 cm

Jumlah halaman:
vi+ 248 Halaman

Terbit:
Januari 2026

#untuk pembelian buku silakan kontak kami via whatsapp#

https://wa.me/628589520667

In Stock

Description

Buku Ganti Rugi yang Adil: Restorative Justice dalam Sengketa Medis di Indonesia membahas secara mendalam persoalan sengketa medis yang kian kompleks di tengah meningkatnya kesadaran hukum masyarakat. Buku ini menawarkan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang tidak berfokus pada penghukuman semata, melainkan pada pemulihan hubungan, keadilan yang proporsional, serta perlindungan hak pasien dan tenaga medis secara seimbang.

Melalui uraian yang sistematis dan berbasis regulasi, penulis mengkaji konsep, prinsip, serta perbedaan restorative justice dengan mekanisme peradilan konvensional, sekaligus mengaitkannya dengan kerangka hukum pelayanan kesehatan di Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023. Isu ganti rugi medis dibahas secara kritis dengan menekankan pentingnya keadilan yang adil dan tidak berlebihan, serta mempertimbangkan aspek etika, psikologis, dan profesionalisme tenaga kesehatan.

Pada bagian akhir, buku ini menegaskan bahwa penerapan restorative justice melalui mediasi dan dialog konstruktif merupakan langkah strategis untuk mewujudkan sistem penyelesaian sengketa medis yang lebih humanis dan berkelanjutan. Dengan dilengkapi contoh kasus dan rekomendasi kebijakan, buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi hukum dan kesehatan, serta pembuat kebijakan dalam membangun kepercayaan publik dan keadilan medis di Indonesia.

Additional information

Weight 250 g

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “GANTI RUGI YANG ADIL: Restorative Justice dalam Sengketa Medis di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *