Blog

KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA BERENCANA

Penulis
Irfana Tri Wijayanti, S.Si.T., M.Kes., M.Keb.
Lailatul Mustaghfiroh, S.Si.T., M.Keb.
Naomi Parmila Hesti S, S.Si.T., M.Keb.
Nur Cahyani Ari Lestari, S.Si.T., M.Kes.
Sri Hadi Sulistiyaningsih, S.Si.T., M.Kes.
Sri Wahyuni, S.SiT., M.Biomed.
Mia Ashari Kurniasari, S.S.T., M.P.H.
Amanda Via Maulinda, S.Tr.Keb., M.K.M.
Raina Lola Fauzia, S.Tr.Keb., M.K.M.
Nova Sumaini Priatin, S.S.T., M.P.H.
Elizar, S.S.T., M.P.H.
Luluk Yuliati, S.Si.T., M.P.H.
Nurmila, S.S.T., M.Kes.
Hendrika Wijaya Kartini Putri, S.S.T., M.K.M.
Beby Yohana Okta Ayuningtyas, S.S.T., M.Keb.
Syahrida Wahyu Utami, S.S.T., M.Keb.
Baharika Suci Dwi Aningsih, S.Keb., Bd., M.Keb.

Kategori
Buku Ajar

ISBN
dalam proses

Ukuran
15,5 x 23 cm

Halaman
viii, 348 hlm.

Tahun Terbit
Maret 2023

Harga
Rp 100.000,-

Sinopsis buku

Kesehatan berupa keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia dan juga salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kesehatan Reproduksi merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada perempuan dan laki-laki. Setiap orang berhak untuk mendapatkan keturunan, termasuk juga hak untuk tidak mendapatkan keturunan, hak untuk hamil, hak untuk tidak hamil, dan hak untuk menentukan jumlah anak yang diinginkan, termasuk pula adanya hak setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, efektif, dan terjangkau. Keluarga Berencana merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan jalan memberikan nasehat perkawinan,pengobatan kemandulan dan penjarangan kelahiran. KB merupakan tindakan membantu individu atau pasangan suami istri untuk menghindari kelahiran yang tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran yang memang diinginkan, mengatur interval diantara kelahiran. KB adalah proses yang disadari oleh pasangan untuk memutuskan jumlah dan jarak anak serta waktu kelahiran. Tujuan Keluarga Berencana meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pertumbuhan penduduk Indonesia. Di samping itu KB diharapkan dapat menghasilkan penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sasaran dari program KB, meliputi sasaran langsung, yaitu pasangan usia subur yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kelahiran dengan cara penggunaan kontrasepsi secara berkelanjutan, dan sasaran tidak langsung yang terdiri dari pelaksana dan pengelola KB, dengan cara menurunkan tingkat kelahiran melalui pendekatan kebijaksanaan kependudukan terpadu dalam rangka mencapai keluarga yang berkualitas, keluarga sejahtera.

Write a comment